Minggu, 16 Juli 2023
Selasa, 20 September 2022
Tenaga non-ASN atau honorer bakal dihapus pada 2023 mendatang oleh Pemerintah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018, dan terbaru lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.
Setelah itu diperkuat dengan aturan Menteri PAN-RB dengan
nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022. Download Surat Disini.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP)
Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya tengah mendiskusikan
permasalahan tenaga non-ASN ini dengan beberapa pihak dari pemerintahan serta
asosiasi. Rencananya soal tenaga honorer ini akan disampaikan langsung Menteri
PAN-RB pekan depan.
"Makanya saat ini kita sedang pendataan
pegawai Non ASN dan itu sedang berjalan bersama BKN, tentunya ada linknya untuk
pendataan," jelasnya.
Oleh karena itu, ia menyampaikan, pihaknya belum
bisa memastikan terkait pembukaan CPNS di tahun depan lantaran proses pemetaan
tenaga non-ASN ini masih terus berjalan.
"CPNS saya kira masih sama, yakni di sekolah
kedinasan di tahun depan ada (buka). Tapi untuk CPNS biasa, kita mesti pemetaan
dulu nih," katanya.
Sementara itu, sebelumya Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu
dengan pimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara
(BKN) untuk mengurai masalah tenaga non-ASN.
Anas mengatakan, dalam waktu dekat dia juga akan
bertemu Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi
Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
"Nanti kami detilkan ini dengan tim kecil
APPSI, Apkasi, dan Apeksi. Kami juga akan intens cari formula soal tenaga
honorer ini, termasuk segera bertemu Kementerian Kesehatan, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta kementerian terkait
lainnya," jelas Anas, dikutip melalui laman resmi Kementerian PAN-RB,
Sabtu (10/9/2022).
Lebih lanjut Anas menambahkan, terkait tenaga
non-ASN memang menjadi masalah yang kompleks dan harus diurai satu persatu agar
bisa diselesaikan secara bijak.
"Diperlukan formula-formula penyelesaian
tenaga honorer ini. Ini yang perlu kita dorong bersama dengan BKN dan masukan
dari LAN untuk mengurainya," pungkasnya.
Anas mengatakan, Kementerian PANRB telah
berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
terkait kebutuhan guru. Begitu juga dengan tenaga kesehatan, yang pendataan
tenaga non-ASN telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.
"Kami juga kembali menginfokan bahwa instansi
pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN.
Instansi harus melakukan impor data dan pengecekan data tenaga non-ASN.
Sementara tenaga non-ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi
data mereka," jelas Anas.
Artikel : www.forikhsan.blogspot.com
Minggu, 05 Desember 2021
Pengendalian manajemen proyek - ppt download
Rabu, 03 November 2021
Senin, 18 Oktober 2021
Senin, 19 Juni 2017
Tampilan Bootstrap Bagus Untuk Halaman Admin
Apa Itu Bootstrap?
Untuk Apa itu bootstrap?
Bagaimana Belajar Bootstrap untuk pemula?
Persiapan:
-  Anda Harus memiliki file distribusi Bootstrap
                    Untuk menggunakan bootstrap, terlebih dahulu Anda
 harus mendownload resource file atau file distribusi yang disediakan 
oleh bootstrap di situs resminya getbootstrap.com.
 Pada halaman tersebut, terdapat tombol Download Bootstrap sebagaimana 
terlihat pada gambar diatas, langsung saja! klik tombol tersebut. 
Kemudian pilih lagi Download Bootstrap 
 Setelah didownload, kemudian extract menggunakan program seperti 7zip (Gratis) atau winRAR (shareware). Sebetulnya, Anda juga bisa membuka file tersebut dengan aplikasi bawaan windows dengan cara membuka file tersebut, kemudian copy seluruh file dan paste-kan ke folder lain.
 
 
- Download jQuery Library Untuk Bekerja Offline
                    Untuk bisa mengaplikasikan bootstrap component 
seperti modal dialog, navigation bar dan lainnya yang membutuhkan 
boostrap JS, Bootstrap JS juga membutuhkan jQuery library agar bisa 
berjalan normal. Bootstrap tidak menyertakan jQuery di dalam file 
download-nya untuk itu, kita harus mendownloadnya secara terpisah. Hal 
ini dilakukan agar kita bisa bekerja dan menggunakannya secara offline 
(tanpa koneksi internet). Silahkan download jQuery library dengan menuju
 situs resmi jQuery Download, pilih jQuery 1.x kemudian, download dengan mengklik link Download the compressed, production jQuery 1.12.0
 
 
- Anda harus memiliki code editor.
                    Code editor penting sekali untuk memanipulasi 
file yang akan kita kembangkan khususnya file HTML, CSS dan Javascript  
sebagaimana file tersebut terdapat pada bootstrap. Anda juga bisa 
menggunakan Code Editor
 dari kami yang dibuat untuk tes atau uji coba kode. Jangan pernah 
menggunakan Word processor (Microsoft Word, dll) ataupun notepad untuk 
memanipulasi file-file tersebut. Karena aplikasi tersebut tidak cocok 
dan terdapat banyak kekurangan yang akan membingungkan kita sendiri 
nantinya.
 Ada banyak sekali code editor yang tersebar di internet yang dapat kita gunakan baik yang gratis maupun yang berbayar. Sebagai pemula, mungkin kita bisa memulai dengan menggunakan Notepad++. Aplikasi ini gratis dan banyak digunakan oleh developer. Download aplikasi Notepad++
 
 
 

